KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencairkan dana pelunasan sebagian dari kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sejak tahun anggaran 2019 sebesar Rp 4,93 triliun. Rencananya pengaliran dana tersebut akan dilaksanakan pada Mei dan Juli 2019. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, kebijakan pemerintah melunasi kurang bayar DBH akan berdampak positif untuk perekonomian di masing-masing daerah maupun perekonomian nasional. Di sisi lain, pelunasan ini juga mempercepat pemulihan daerah terkena bencana dan menambah kemampuan daerah untuk membangun. Dalam beleid PMK 77/2019 pemerintah akan melunasi kurang bayar DBH bagi wilayah yang terdampak bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi sebesar Rp 49,66 miliar.
Pelunasan kurang bayar dana bagi hasil bisa dorong perekonomian nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mencairkan dana pelunasan sebagian dari kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sejak tahun anggaran 2019 sebesar Rp 4,93 triliun. Rencananya pengaliran dana tersebut akan dilaksanakan pada Mei dan Juli 2019. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, kebijakan pemerintah melunasi kurang bayar DBH akan berdampak positif untuk perekonomian di masing-masing daerah maupun perekonomian nasional. Di sisi lain, pelunasan ini juga mempercepat pemulihan daerah terkena bencana dan menambah kemampuan daerah untuk membangun. Dalam beleid PMK 77/2019 pemerintah akan melunasi kurang bayar DBH bagi wilayah yang terdampak bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi sebesar Rp 49,66 miliar.