KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluncuran sistem percepatan investasi atau akrab dikenal sebagai Online Single Submission (OSS) dipercaya bakal meluncur sesuai target di April ini. Adapun rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur sistem tersebut masih diproses pada tahap Kementerian Koordinator Perekonomian. Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan pembekuan investasi. Tak hanya itu, pemerintah berencana merevisi sekitar 11 undang- undang yang mengatur proses perizinan investasi. Nantinya 11 UU terkait investasi akan dijadikan satu. Kedua langkah tersebut dipercaya untuk mempersiapkan proses OSS. "PP ini diusahakan akhir april di release, sistem juga akan diluncurkan akhir April," jelas Ketua Persiapan Online Single Sumbission Muwasiq M. Noor saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (12/4).
Peluncuran Online Single Submission ditargetkan tetap April ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluncuran sistem percepatan investasi atau akrab dikenal sebagai Online Single Submission (OSS) dipercaya bakal meluncur sesuai target di April ini. Adapun rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur sistem tersebut masih diproses pada tahap Kementerian Koordinator Perekonomian. Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan pembekuan investasi. Tak hanya itu, pemerintah berencana merevisi sekitar 11 undang- undang yang mengatur proses perizinan investasi. Nantinya 11 UU terkait investasi akan dijadikan satu. Kedua langkah tersebut dipercaya untuk mempersiapkan proses OSS. "PP ini diusahakan akhir april di release, sistem juga akan diluncurkan akhir April," jelas Ketua Persiapan Online Single Sumbission Muwasiq M. Noor saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (12/4).