Peluncuran OSS mundur, Presiden akan panggil Menteri Darmin dan Tom Lembong



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peluncuran sistem perizinan terintergrasi berbasis online atawa online single submission (OSS) kembali molor. Setelah ditargetkan akan meluncur di akhir bulan lalu, Mei 2018, kali ini disebut-sebut peluncurannya tinggal menunggu putusan dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, secara sistem OSS memang sudah siap. Hanya saja, ia mengaku dari struktur organisasi dan sumber daya manuasia (SDM) yang dikerjakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum siap.

"Mereka (BKPM) kan ikut rapat-rapat persiapan, kita sudah ingatkan dari jauh-jauh hari, tolong disiapkan organisasi dan SDM-nya karena ini kan pekerjaan yang baru. Tolong disiapkan struktur baru, tapi sampai saat terakhir belum siap," jelas Darmin saat ditemui di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri belum lama ini.


Dirinya juga menambahkan, bisa saja OSS dilakukan di kantornya. "Tapi kan secara struktur tidak baik. Masa' kantor Kemenko ngurus begituan," lanjut Darmin. Maka dari itu, rencananya Presiden akan memanggil Darmin dan Kepala BKPM Thomas Lembong untuk membicarakan hal tersebut.

Bahkan, Menko Darmin bilang, saat pertemuan tersebut ia ingin menawarkan kepada Presiden untuk sementara melaksanakan OSS di kantor Kemenko Perekonomian. Pasalnya, secara sistem sudah tidak ada masalah. Apalagi, pihaknya telah melakukan pelatihan-pelatihan ke daerah dan juga telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, kata Darmin, saat ini pilihan ada di tangan Presiden. Apakah OSS mau diluncurkan menunggu struktur organisasi dari BKPM atau OSS diluncurkan dan dikerjakan sementara oleh Kemenko Perekonomian sambil menunggu tugas BKPM selesai.

"Dari kami sebetulnya tidak ada masalah. Kita bisa saja melaksanakan itu (OSS di Kemenko) tapi tergangung keputusan Presiden," tutup Darmin. Namun begitu, sayanganya di kesempatan yang sama Kepala BKM Thomas Lembong enggan memberikan komentar terkait hal ini. "Next time ya, tanya pak menko (Damin) saja," ujarnya singkat.

Landasan hukum OSS sudah di tangan Presiden

Melengkapi persiapan OSS, Damin juga bilang, landasan hukumnya sudah ada di tangan Presiden. Adapun landasan hukum itu akan berbentuk Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan berizinan berusaha.

PP nantinya akan menganulir perizinan-perizinan yang ada selama ini baik yang ada di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sementara UU omnibus law yang dicanangkan pemerintah pun akan dirilis kemudian. Menurut Darmin, awal dari rencana UU omnibus law itu lantaran ada satu pasal di UU yang mengatur terkait perizinan amdal.

Yang mana, perizinan soal amdal perlu diselesaikan terlebih dahulu, setelah itu baru bisa mengurus izin yang lain. Tapi hal tersebut, dinilainya bisa diurus di kemudian. "Nanti bisa di putaran berikutnya, tidak ada masalah serius hanya amdal, PP saja sudah cukup," terang Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia