KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) akan mematikan perkembangan bisnis. Bakal beleid tersebut dianggap bermasalah karena penempatan fungsi sosial dan fungsi ekonomi air yang dicampuraduk. Wisnu Adjie, Direktur PT Akasha Wira International Tbk menjelaskan, aturan tersebut akan menyulitkan investasi untuk industri AMDK. “Pasti menghambat investasi. Dengan aturan itu sekarang balik lagi ke zaman dulu, semua harus lewat pemerintah. Kami bukan BUMN, jadi pemerintah tidak mungkin menjadi pemegang saham perusahaan AMDK,” ujarnya, Jumat (20/7). Dengan aturan tersebut, Wisnu berpendapat, perizinan ke depan tidak jelas. Namun, ia menilai, framework-nya suplai air berasal dari perusahaan daerah air minum (PDAM). “Jadi semua perusahaan air minum harus dapat suplai dari PDAM. Nah, tidak bisalah air baku dipakai air minum. Itu kendala kenapa kualitas air PDAM yang bagus satu dua saja. Di luar itu ada air limbah tidak bisa digunakan air minum,” jelasnya. Karenanya, ia menyebutkan, akan akan banyak problem apabila skema tersebut diberlakukan.
Pemain bisnis AMDK keberatan dengan RUU SDA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) akan mematikan perkembangan bisnis. Bakal beleid tersebut dianggap bermasalah karena penempatan fungsi sosial dan fungsi ekonomi air yang dicampuraduk. Wisnu Adjie, Direktur PT Akasha Wira International Tbk menjelaskan, aturan tersebut akan menyulitkan investasi untuk industri AMDK. “Pasti menghambat investasi. Dengan aturan itu sekarang balik lagi ke zaman dulu, semua harus lewat pemerintah. Kami bukan BUMN, jadi pemerintah tidak mungkin menjadi pemegang saham perusahaan AMDK,” ujarnya, Jumat (20/7). Dengan aturan tersebut, Wisnu berpendapat, perizinan ke depan tidak jelas. Namun, ia menilai, framework-nya suplai air berasal dari perusahaan daerah air minum (PDAM). “Jadi semua perusahaan air minum harus dapat suplai dari PDAM. Nah, tidak bisalah air baku dipakai air minum. Itu kendala kenapa kualitas air PDAM yang bagus satu dua saja. Di luar itu ada air limbah tidak bisa digunakan air minum,” jelasnya. Karenanya, ia menyebutkan, akan akan banyak problem apabila skema tersebut diberlakukan.