KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan pembangkit listrik berbasis sumber energi baru dan terbarukan (EBT) berpotensi meningkat. Setelah tahun 2025 nanti, pemerintah berencana tak lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Draft RUPTL 2021-2030 yang diperoleh Kontan.co.id menyebutkan, PLTU yang statusnya masih rencana setelah tahun 2025 akan diganti menjadi PLT Base. Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio, dll) dan Gas (PLTG/PLTMG/PLTGU berbahan bakar gas) setempat yang ada dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU dan dengan syarat bahwa pembangkit tersebut dapat dioperasikan secara kontinyu selama 24 jam sebagai pemikul beban dasar (dapat juga dilengkapi dengan energy storage). Demikian draft RUPTL menyebut.
Pemain EBT menyambut rencana pemerintah setop pembangunan PLTU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan pembangkit listrik berbasis sumber energi baru dan terbarukan (EBT) berpotensi meningkat. Setelah tahun 2025 nanti, pemerintah berencana tak lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Draft RUPTL 2021-2030 yang diperoleh Kontan.co.id menyebutkan, PLTU yang statusnya masih rencana setelah tahun 2025 akan diganti menjadi PLT Base. Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio, dll) dan Gas (PLTG/PLTMG/PLTGU berbahan bakar gas) setempat yang ada dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU dan dengan syarat bahwa pembangkit tersebut dapat dioperasikan secara kontinyu selama 24 jam sebagai pemikul beban dasar (dapat juga dilengkapi dengan energy storage). Demikian draft RUPTL menyebut.