KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen keramik merespons positif langkah otoritas untuk melonggarkan kebijakan kredit properti. Kebijakan ini diyakini bisa mendorong bisnis properti, termasuk sektor pendukungnya seperti industri keramik. Setidaknya ada dua kebijakan yang mendorong bisnis properti. Pertama, Bank Indonesia merelaksasi kebijakan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Kini, rasio LTV untuk semua tipe rumah pertama dibebaskan kepada manajemen risiko setiap bank. Artinya, konsumen bisa saja tidak menyetorkan uang muka untuk membeli rumah pertama. Kedua, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit properti. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong bank agar lebih agresif mengucurkan pembiayaan KPR.
Pemain keramik berharap efek beleid properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen keramik merespons positif langkah otoritas untuk melonggarkan kebijakan kredit properti. Kebijakan ini diyakini bisa mendorong bisnis properti, termasuk sektor pendukungnya seperti industri keramik. Setidaknya ada dua kebijakan yang mendorong bisnis properti. Pertama, Bank Indonesia merelaksasi kebijakan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Kini, rasio LTV untuk semua tipe rumah pertama dibebaskan kepada manajemen risiko setiap bank. Artinya, konsumen bisa saja tidak menyetorkan uang muka untuk membeli rumah pertama. Kedua, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit properti. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong bank agar lebih agresif mengucurkan pembiayaan KPR.