JAKARTA. Penyelenggara televisi (TV) digital atau multiplekasing untuk wilayah Jabodetabek tiba-tiba bertambah. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bulan ini segera mengeluarkan surat keputusan pemenang tambahan penyelenggara multipleksing di wilayah Jabodetabek. Kedua pemenang sama-sama bernama Rajawali. Yaitu Rajawali Televisi (RTV) dan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Menurut Kasubdit TV Digital Kominfo Anang Latif, salah satu pertimbangan menambah alokasi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) di Jabodetabek adalah membludaknya peminat dari lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. "Peminat TV digital di Jabodetabek heboh banget. Pasca pengumuman pembukaan peluang usaha TV digital, yang daftar ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta ada ratusan. Supanya bisa tertampung semua, diputuskan tambahan RTV dan RCTI," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/9). Pada Februari 2014, Kominfo mengumumkan ke publik soal peluang usaha TV digital di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek. Kurang lebih ada 106 TV baru yang minta izin ke KPID DKI supaya bisa siaran teknologi digital.
Pemain TV digital di Jabodetabek tiba-tiba tambah
JAKARTA. Penyelenggara televisi (TV) digital atau multiplekasing untuk wilayah Jabodetabek tiba-tiba bertambah. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bulan ini segera mengeluarkan surat keputusan pemenang tambahan penyelenggara multipleksing di wilayah Jabodetabek. Kedua pemenang sama-sama bernama Rajawali. Yaitu Rajawali Televisi (RTV) dan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Menurut Kasubdit TV Digital Kominfo Anang Latif, salah satu pertimbangan menambah alokasi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) di Jabodetabek adalah membludaknya peminat dari lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. "Peminat TV digital di Jabodetabek heboh banget. Pasca pengumuman pembukaan peluang usaha TV digital, yang daftar ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta ada ratusan. Supanya bisa tertampung semua, diputuskan tambahan RTV dan RCTI," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/9). Pada Februari 2014, Kominfo mengumumkan ke publik soal peluang usaha TV digital di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek. Kurang lebih ada 106 TV baru yang minta izin ke KPID DKI supaya bisa siaran teknologi digital.