JAKARTA. Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 10.000 Megawatt (MW) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih tersandung. Hingga kini, Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China belum menerbitkan peraturan soal pemakaian yuan alias renminbi (RMB) dalam pembiayaan megaproyek itu. Rencananya, dalam proyek PLTU 10.000 MW Tahap I, renminbi akan dipakai untuk dua tujuan. Pertama, pemberian pinjaman dari perbankan China kepada PLN. Kedua, transaksi impor barang dari China. "Pemakaian renminbi dalam proyek PLN masih harus disesuaikan dengan prosedur yang berlaku," kata Wakil Direktur Utama PLN, Rudiantara, Senin (13/7). Sebenarnya, masalah pembiayaan transaksi impor sudah tidak ada persoalan. Kedua Bank Sentral telah sepakat membolehkan PLN memakai mata uang rakyat China itu.
Pemakaian Renminbi di Proyek Listrik PLN Masih Terganjal
JAKARTA. Proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 10.000 Megawatt (MW) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih tersandung. Hingga kini, Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China belum menerbitkan peraturan soal pemakaian yuan alias renminbi (RMB) dalam pembiayaan megaproyek itu. Rencananya, dalam proyek PLTU 10.000 MW Tahap I, renminbi akan dipakai untuk dua tujuan. Pertama, pemberian pinjaman dari perbankan China kepada PLN. Kedua, transaksi impor barang dari China. "Pemakaian renminbi dalam proyek PLN masih harus disesuaikan dengan prosedur yang berlaku," kata Wakil Direktur Utama PLN, Rudiantara, Senin (13/7). Sebenarnya, masalah pembiayaan transaksi impor sudah tidak ada persoalan. Kedua Bank Sentral telah sepakat membolehkan PLN memakai mata uang rakyat China itu.