KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pasien terinfeksi virus korona (Covid-19) di Indonesia hingga 15 April 2020 sebanyak 5.136 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 469 orang meninggal dunia. Pengobatan pasien corona membutuhkan biaya yang mahal. Termasuk untuk pasien yang meninggal dunia, masih membutuhkan biaya jutaan rupiah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien virus corona dan penggantian biaya pemulasaraan jenazah Covid-19.
Pemakaman jenazah Covid-19 butuh biaya jutaan rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pasien terinfeksi virus korona (Covid-19) di Indonesia hingga 15 April 2020 sebanyak 5.136 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 469 orang meninggal dunia. Pengobatan pasien corona membutuhkan biaya yang mahal. Termasuk untuk pasien yang meninggal dunia, masih membutuhkan biaya jutaan rupiah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien virus corona dan penggantian biaya pemulasaraan jenazah Covid-19.