KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum PT Asuransi Allianz Life Indonesia Eko Sapta Putra dari kantor hukum Lucas & Partners menyebutkan, aksi lima tersangka pemalsuan klaim asuransi merugikan perusahaan hingga Rp 100 juta. "Sudah ada klaim yang diberikan oleh perusahaan kurang lebih sebesar Rp 100 juta," kata Sapta dalam jumpa pers di restoran Dapur Kuring, Jakarta, Rabu (21/3). Ia menambahkan, indikasi awal kecurigaan perusahaan muncul lantaran dari hasil verifikasi dan validasi perusahaan ditemukan adanya dokumen-dokumen klaim yang dipalsukan.
Pemalsuan klaim nasabah Allianz rugikan perusahaan Rp 100 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum PT Asuransi Allianz Life Indonesia Eko Sapta Putra dari kantor hukum Lucas & Partners menyebutkan, aksi lima tersangka pemalsuan klaim asuransi merugikan perusahaan hingga Rp 100 juta. "Sudah ada klaim yang diberikan oleh perusahaan kurang lebih sebesar Rp 100 juta," kata Sapta dalam jumpa pers di restoran Dapur Kuring, Jakarta, Rabu (21/3). Ia menambahkan, indikasi awal kecurigaan perusahaan muncul lantaran dari hasil verifikasi dan validasi perusahaan ditemukan adanya dokumen-dokumen klaim yang dipalsukan.