KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sejatinya memiliki potensi energi terbarukan yang sangat melimpahkan, namun masih minim pemanfaatannya. Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan diharapkan bisa menjadi katalis pengembangan energi yang ramah lingkungan di tanah air. Manager Program Transformasi Energi Institute for Essential Service Reform (IESR) Jannata Giwangkara menyampaikan, potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai kisaran 442,4 gigawatt (GW). Namun, sampai saat ini yang baru dimanfaatkan hanya sebesar 2% saja. Sejauh ini, air menjadi sumber energi terbarukan terbesar yang telah dimanfaatkan di Indonesia yakni sebesar 6.078 megawatt (MW), kemudian diikuti oleh panas bumi sebesar 2.131 MW dan bioenergi sebesar 1.896 MW.
Pemanfaatan energi terbarukan masih minim, RUU EBT patut diselesaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sejatinya memiliki potensi energi terbarukan yang sangat melimpahkan, namun masih minim pemanfaatannya. Keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan diharapkan bisa menjadi katalis pengembangan energi yang ramah lingkungan di tanah air. Manager Program Transformasi Energi Institute for Essential Service Reform (IESR) Jannata Giwangkara menyampaikan, potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai kisaran 442,4 gigawatt (GW). Namun, sampai saat ini yang baru dimanfaatkan hanya sebesar 2% saja. Sejauh ini, air menjadi sumber energi terbarukan terbesar yang telah dimanfaatkan di Indonesia yakni sebesar 6.078 megawatt (MW), kemudian diikuti oleh panas bumi sebesar 2.131 MW dan bioenergi sebesar 1.896 MW.