KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 28,7 triliun sepanjang 2023. Hanya saja, realisasi ini turun 11,7% jika dibandingkan pada tahun 2022 yang sebesar Rp 32,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, terdapat 2.780 pelaku usaha yang telah memanfaatkan insentif kepabeanan tersebut. Angka tersebut juga turun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebanyak 3.338 pengguna jasa. "Bea dan Cukai tidak hanya masalah penerimaan negara, Bea Cukai itu menjaga banyak sekali kegiatan-kegiatan kita yang sangat penting, seperti mendorong ekspor dengan mendukung kawasan industri," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini.
Pemanfaatan Insentif Kepabeanan Tembus Rp 28,7 Triliun Sepanjang 2023
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 28,7 triliun sepanjang 2023. Hanya saja, realisasi ini turun 11,7% jika dibandingkan pada tahun 2022 yang sebesar Rp 32,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, terdapat 2.780 pelaku usaha yang telah memanfaatkan insentif kepabeanan tersebut. Angka tersebut juga turun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebanyak 3.338 pengguna jasa. "Bea dan Cukai tidak hanya masalah penerimaan negara, Bea Cukai itu menjaga banyak sekali kegiatan-kegiatan kita yang sangat penting, seperti mendorong ekspor dengan mendukung kawasan industri," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini.