KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan lahan konsesi oleh BUMN pertambangan dinilai masih cukup rendah. Hal ini menuai sorotan dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama MIND ID pada Senin (31/1). Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir persentase pemanfaatan lahan konsesi pada BUMN tambang masih terbilang sangat minim jika dibandingkan dengan total luas lahan yang dikonsesikan. Salah satu yang disoroti yakni konsesi nikel yang diperoleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)."Dikasih Izin Usaha Pertambangan (IUP) 16 ribu, 10% pun belum dikerjakan nikel itu," ungkap Nasir.
Pemanfaatan Lahan BUMN Tambang Dinilai Masih Rendah, Begini Catatan Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan lahan konsesi oleh BUMN pertambangan dinilai masih cukup rendah. Hal ini menuai sorotan dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama MIND ID pada Senin (31/1). Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir persentase pemanfaatan lahan konsesi pada BUMN tambang masih terbilang sangat minim jika dibandingkan dengan total luas lahan yang dikonsesikan. Salah satu yang disoroti yakni konsesi nikel yang diperoleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)."Dikasih Izin Usaha Pertambangan (IUP) 16 ribu, 10% pun belum dikerjakan nikel itu," ungkap Nasir.