KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak memulai penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Juni lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemanggilan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Adapun, lonjakan kredit macet (NPL) LPEI di tahun 2019 yang sebesar 23,39% menjadi awal dari dugaan kasus korupsi yang menarik perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung pun menilai pembiayaan LPEI kepada sembilan debitur dilakukan tanpa prinsip tata kelola yang baik. Akibatnya, NPL meningkat dan perusahaan mencatatkan kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun. Saat ini, Kejagung sudah mulai melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk memperdalam penyidikan. Terbaru, ada empat saksi yang diperiksa pada Selasa (12/10), di antaranya Z sebagai Analyst pada Divisi Analisa Risiko Bisnis pada LPEI, KW sebagai Kepala Departemen Analisa Risiko, RP sebagai Analyst pada Divisi Analisa dan Risiko Bisnis, Unit Reviewer LPEI, dan ITK yang merupakan Direktur Utama PT. Permata Sinita Kemasindo.
Pemanggilan saksi terus dilakukan terkait dugaan kasus korupsi di LPEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak memulai penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Juni lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemanggilan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Adapun, lonjakan kredit macet (NPL) LPEI di tahun 2019 yang sebesar 23,39% menjadi awal dari dugaan kasus korupsi yang menarik perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung pun menilai pembiayaan LPEI kepada sembilan debitur dilakukan tanpa prinsip tata kelola yang baik. Akibatnya, NPL meningkat dan perusahaan mencatatkan kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun. Saat ini, Kejagung sudah mulai melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk memperdalam penyidikan. Terbaru, ada empat saksi yang diperiksa pada Selasa (12/10), di antaranya Z sebagai Analyst pada Divisi Analisa Risiko Bisnis pada LPEI, KW sebagai Kepala Departemen Analisa Risiko, RP sebagai Analyst pada Divisi Analisa dan Risiko Bisnis, Unit Reviewer LPEI, dan ITK yang merupakan Direktur Utama PT. Permata Sinita Kemasindo.