JAKARTA. Pemangkasan anggaran tahap II di lembaga kementerian sebagaimana instruksi presiden dalam rangka penghematan belanja belum maksimal. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, berdasarkan perhitungan di kementeriannya, pemangkasan anggaran tahap II yang mungkin bisa dilakukan hanya sampai Rp 3,5 triliun. Sementara dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016, pemangkasan belanja di Kementerian Perhubungan yang diperintahkan presiden mencapai Rp 4,7 triliun. "Yang Rp 3,5 triliun itu sudah kami hitung, dengan ini kami akan evaluasi lagi," katanya di Komplek Istana Negara Senin (29/8). Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016. Dalam inpres yang ditandatanganinya 26 Agustus kemarin, total anggaran belanja kementerian/ lembaga yang dipangkas atau dihemat mencapai Rp 64,712 triliun.
Pemangkasan anggaran Kemhub baru Rp 3,5 T
JAKARTA. Pemangkasan anggaran tahap II di lembaga kementerian sebagaimana instruksi presiden dalam rangka penghematan belanja belum maksimal. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, berdasarkan perhitungan di kementeriannya, pemangkasan anggaran tahap II yang mungkin bisa dilakukan hanya sampai Rp 3,5 triliun. Sementara dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016, pemangkasan belanja di Kementerian Perhubungan yang diperintahkan presiden mencapai Rp 4,7 triliun. "Yang Rp 3,5 triliun itu sudah kami hitung, dengan ini kami akan evaluasi lagi," katanya di Komplek Istana Negara Senin (29/8). Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016. Dalam inpres yang ditandatanganinya 26 Agustus kemarin, total anggaran belanja kementerian/ lembaga yang dipangkas atau dihemat mencapai Rp 64,712 triliun.