Pemangkasan anggaran membengkak jadi Rp 137 T



JAKARTA. Jumlah anggaran tahun 2016 yang akan dipangkas membengkak dari rencana semula. Dalam paparannya dihadapai Komisi XI dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemangkasan anggaran yang akan dilakukan mencapai Rp 137,65 triliun.

Pemangkasan itu terdiri dari alokasi untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun, belanja transfer ke daerah sebesar Rp 70,13 triliun, dan anggaran dana desa dipotong Rp 2,82 triliun.

Hal ini mengejutkan, ditengah upaya menjaga daya beli masyarakat miskin, dan menekan kesenjangan sosial, pemerintah juga memotong alokasi dana desa. Padahal, tadinya alokasi dana desa diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.


Sri Mulyani beralasan, tidak semua daerah siap untuk menyerap dana desa tersebut. Sehingga, ada ruang untuk dilakukan penghematan oleh pemerintah.

Selain dana desa, pemerintah juga memangkas dana alokasi khusus non fisik, dalam hal ini tunjangan dan dana tambahan penghasilan guru. "Kami melihat ada over budgeting anggaran untuk guru ini," kata Sri Mulyani, Kamis (25/8) di Jakarta.

Hal itu terjadi, karena antara alokasi dan jumlah guru ada perbedaan. Salah satunya, karena pada kenyataannya guru nya tidak ada, atau memang ada gurunya tetapi belum disertifikasi.

Pemerintah juga memangkas anggaran dana transfer umum, yang terdiri dari dana bagi hasil dan dana alokasi umum. Jumlahnya masing-masing sebesar Rp 20,93 triliun dan Rp 19,42 triliun, yang dilakukan dengan penundaan penyaluran sebagian DBH terhadap 169 daerah.

Dengan pemangkasan ini, pemerintah memperkirakan defisit akan terjaga di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun demikian masih tetap lebih tinggi dari target defisit APBN-P 2016.

Terkait hal itu, salah satu anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo menyambut baik pemangkasan tersebut. Hal itu dianggap bisa menjaga kredibiltas anggaran pemerintah.

Namun demikian, menurutnya penyusunan prognosis APBN-P 2016 bisa dibuat lebih kredibel. Mengingat, dalam pemangkasan itu tidak memasukan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN), yang dianggapnya masih bisa ditahan.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbhakun mengingatkan pemangkasan anggaran tidak melenceng dari cita-cita Nawacita. Salah satunya mengenai Dana Alokasi Umum yang akan ditunda, dan penyaluran dan untuk guru.

Menurtnya, masih banyak guru di daerah yang tunjangannya belum di bayar. Hal tersebut dianggap bertentangan dengan pengakuan Sri Mulyani tadi.

Dana Desa Ikut Dipotong, Pemangkasan Membengkak Jadi Rp 137 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia