JAKARTA. Pemerintah memangkas anggaran untuk menghemat APBN. Pemangkasan sebesar Rp 137,6 triliun merupakan akumulasi dari penghematan di K/L sebesar Rp 64,7 triliun ditambah penghematan dana ke Pemda dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun. Kebijakan ini ternyata membuat gamang pemerintah daerah dan swasta. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kadin, Errika Ferdinata mengatakan, nasib swasta yang telah menandatangani proyek-proyeknya menjadi tidak jelas. Mereka pun telah mengeluarkan banyak anggaran untuk membangun proyek. "Ini menjadi masalah di kami," imbuhnya. Ia pun meminta pemerintah, terutama Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berkaitan langsung dengan infrastruktur dan transportasi untuk melanjutkan proyek yang sudah ditandatangani kontraktor meski anggaran dipotong.
Pemangkasan anggaran meresahkan swasta dan Pemda
JAKARTA. Pemerintah memangkas anggaran untuk menghemat APBN. Pemangkasan sebesar Rp 137,6 triliun merupakan akumulasi dari penghematan di K/L sebesar Rp 64,7 triliun ditambah penghematan dana ke Pemda dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun. Kebijakan ini ternyata membuat gamang pemerintah daerah dan swasta. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kadin, Errika Ferdinata mengatakan, nasib swasta yang telah menandatangani proyek-proyeknya menjadi tidak jelas. Mereka pun telah mengeluarkan banyak anggaran untuk membangun proyek. "Ini menjadi masalah di kami," imbuhnya. Ia pun meminta pemerintah, terutama Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berkaitan langsung dengan infrastruktur dan transportasi untuk melanjutkan proyek yang sudah ditandatangani kontraktor meski anggaran dipotong.