KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2025 dinilai menjadi angin segar bagi perbankan. Seperti diketahui, BI menurunkan suku buka acuan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75%. Keputusan ini di luar konsensus analis yang memproyeksikan BI Rate tetap di 6%. Bank sentral Tanah Air itu juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5%. Suku bunga Lending Facility juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi 6,5%.
Baca Juga: Kredit Menganggur di Perbankan Menumpuk, Cermati Penyebabnya Tim Riset BRI Danareksa Sekuritas menilai penurunan BI Rate berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional, dimana perbankan menjadi sektor yang paling terkena dampak positif. Penurunan BI Rate akan turut menurunkan suku bunga di Pasar Uang Antar-Bank (PUAB). Seiring penurunan PUAB, biaya dana (cost of fund) perbankan akan turun. Bunga simpanan bisa turun dan bunga kredit menyusul kemudian. “Penurunan suku bunga acuan akan berdampak positif bagi perbankan dengan porsi deposito yang tinggi terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK)," tulis Tim Riset BRI Danareksa Sekuritas dalam risetnya.