KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, turun signifikan dari RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri smelter, terutama terkait kapasitas idle dan ketidakpastian pasokan. Ekonom Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak menilai, pemangkasan kuota bisa memicu defisit bijih domestik karena kapasitas smelter, khususnya HPAL untuk baterai kendaraan listrik, sudah melebihi pasokan bijih yang diizinkan. "Smelter berisiko mengalami idle capacity, investor dirugikan karena harus memotong produksi sementara beberapa biaya tetap, tetap berjalan. PHK pun berpotensi terjadi," kata Ishak kepada Kontan, Senin (19/1/2026).
Pemangkasan Kuota Nikel 2026 Picu Kekhawatiran Smelter dan Agenda Hilirisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, turun signifikan dari RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri smelter, terutama terkait kapasitas idle dan ketidakpastian pasokan. Ekonom Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak menilai, pemangkasan kuota bisa memicu defisit bijih domestik karena kapasitas smelter, khususnya HPAL untuk baterai kendaraan listrik, sudah melebihi pasokan bijih yang diizinkan. "Smelter berisiko mengalami idle capacity, investor dirugikan karena harus memotong produksi sementara beberapa biaya tetap, tetap berjalan. PHK pun berpotensi terjadi," kata Ishak kepada Kontan, Senin (19/1/2026).