Pemangkasan Pasokan Batubara, PLN Buka Suara Soal Ketersediaan Batubara



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT PLN Indonesia Power (PLN-IP) dan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) buka suara soal keadaan pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diampu saat ini. 

Menurut Direktur Utama PT PLN Indonesia Power (PLN IP) Bernadus Sudarmanta saat ini operasional PLTU PLN Indonesia Power dalam kondisi andal dan aman, serta tidak mengalami kendala pasokan batubara. 

“Kebutuhan energi primer tetap terpenuhi melalui pengelolaan rantai pasok yang terencana dan koordinasi intensif dengan para pemasok,” ungkap dia kepada Kontan, Selasa (24/02/2026).


Baca Juga: Manfaatkan Momentum Ramadan, The Harvest Jalin Kolaborasi dengan Zahin Community

Adapun, terkait wacana pemangkasan produksi batubara melalui RKAB 2026, Bernadus menyebut secara umum tidak terdapat kendala karena RKAB sebelumnya (periode tiga tahun) masih berlaku dan digunakan hingga bulan Maret 2026.

“Sehingga operasional pembangkit tetap berjalan normal dalam menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat. Sampai saat ini operasional PLTU PLN Indonesia Power masih aman, tidak ada isu terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bernadus memastikan kesediaan listrik dari PLTU yang dioperasikan PLN IP untuk periode lebaran atau idul fitri tahun ini tetap terjaga. 

“Kami pastikan dalam periode Siaga Idul Fitri tahun ini, pasokan energi primer PLN IP aman sehingga keandalan pembangkit PLN IP tetap terjaga,” ungkapnya.

Senada, VP Communication & CSR PLN NP, Harry Purnomo mengatakan pasokan batubara untuk PLTU yang dioperasikan PLN NP tidak terdapat kendala. “Semua aman,” jawab Harry Purnomo singkat, kepada Kontan, Selasa (24/02/2026). 

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, pasokan batubara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulai Januari sampai Februari 2026 mulai seret. Pasalnya hingga saat ini RKAB 2026 untuk batubara belum jelas. Alhasil para perusahaan tambang batubara belum bisa menambang. 

Dampaknya para perusahaan batubara tidak bisa memenuhi domestic market obligation (DMO) ke perusahaan pembangkit listrik baik PLN atau IPP swasta. 

Sumber KONTAN menyebutkan bahwa imbas dari belum disetujuinya RKAB 2026 membawa dampak ke PLTU di seluruh Indonesia. "Pasokan ke PLTU dipotong," kata dia kepada Kontan.co.id, pada Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Elnusa Tuntaskan Survei Seismik 3D OBN Zulu North di Kepulauan Seribu

Jika masalah pasokan batubara ke PLTU tidak ditangani, maka bisa jadi terjadi pemadaman. 

"Saya belum tahu update soal pasokan batubara ke pembangkit," kata Priyadi Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) ke Kontan.co.id.

Bahkan, kata Priyadi, dirinya khawatir  belum ada kajian yang mendalam dalam pemotongan produksi ini. 

"Karena industri batubara ini mempunyai multiplier efek ke daerah dan ketenagakerjaan yang cukup significant," ungkap dia.

Selanjutnya: Minat Investor Terhadap SBN Terbatas, Imbal Hasil Dinilai Kurang Kompetitif

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/2), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News