Pemangkasan PPh 22 hunian mewah tak berdampak signifikan terhadap KPR bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengguyur industri properti dengan beragam insentif, teranyar melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPH) 22 untuk hunian mewah dipangkas dari 5% menjadi 1%.

Ketentuan tersebut akan berlaku bagi rumah tapak beserta tanah dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar, dan luas bangunan lebih dari 500 M2. Ini juga berlaku bagi apartemen, kondominium, maupun hunian vertikal lainnya dengan harga jual serupa dengan luas bangunan lebih dari 400 M2.

Sementara beleid terkait masih digodok Kemkeu, beberapa bankir menilai meski kebijakan tersebut berfaedah terhadap industri properti, namun bagi perbankan hal ini tak signifikan sebab pasar hunian mewah sejatinya punya porsi mini dalam portofolio kredit perumahan rakyat (KPR).


Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) Budi Satria misalnya bilang segmen porsi KPR hunian mewah di perseran masih berada di bawah 10% dari total portofolionya.

“Porsi KPR hunian mewah di bawah 10%, di BTN sendiri saat ini sebagian besar portofolio KPR didominasi segmen menengah ke bawah dengan rata-rata harga jual rumah Rp 400 juta,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (24/6).

Apalagi Budi menambahkan, BTN yang memang memilik inti bisnis di kredit perumahan mayoritas portofolionya menyasar pasar rumah bersubsidi. Hingga Maret 2019 dengan realisasi KPR mencapai Rp 181,83 triliun, Rp 101,99 triliun atau setara 56,09% disalurkan ke pasar rumah bersubsidi. Sementara untuk rumah nonsubsidi nilainya mencapai Rp 79,83 triliun atau setara 43,91% dari total portofolio.

Segmen KPR subsidi perseroan pun tumbuh paling pesat sebesar 28,87% (yoy) dibandingkan realisasi Maret 2018 senilai Rp 79,14 triliun. Sedangkan segmen nonsubsidi pertumbuhannya 14,27% (yoy) dibandingkan Maret 201 senilai Rp 69,80 triliun.

“Meski demikian, penurunan PPh tentu akan menjadi insentif yang ikut mendorong pertumbuhan bisnis properti nasional. Khususnya di segmen KPR hunian mewah,” lanjut Budi

Hal senada juga diucapkan Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100) Handayani. Ia menyatakan segmen KPR hunian mewah perseroan cuma ambil porsi 20% dari total portofolio KPR perseroan.

“Klasifikasi hunian mewah di BRI ditentukan dari harga rumah di atas Rp 2 miliar, saat ini portofolionya berkisar 20% dari total KPR yang disalurkan,” katanya kepada Kontan.co.id.

Sementara hingga kuartal 1/2019 portofolio KPR bank terbesar di tanah air ni telah mencapai Rp 27,1 triliun, tumbuh 22,87% (yoy) dibandingkan kuartal 1/2018 senilai Rp 22,1 triliun.

Sedangkan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penyaluran KPR (termasuk kredit pemilikan apartemen) hingga Maret 2019 mencapai Rp 473,57 triliun. Tumbuh 13,21% (yoy) dibandingkan Maret 2018 senilai Rp 418,27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi