Pemangkasan RKAB Batubara,Pengusaha Pelayaran Bersiap Pergeseran Penawaran-Permintaan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri pelayaran menyebut tengah bersiap atas perubahan suplay-demand atau penawaran-permintaan pada sektor batubara setelah adanya keputusan untuk pemangkasan produksi melalui Rancangan Anggaran Kerja dan Belanja (RKAB) 2026.

Indonesian National Shipowners' Association (INSA) atau Asosiasi Pengusaha Pelayaran menyebut, sektor batubara menjadi salah satu pengguna jasa dari pengusaha pelayaran. Pemangkasan RKAB dalam kacamata INSA akan akan menganggu keseimbangan supply-demand di industri pelayaran.

Sekretaris Umum DPP INSA, Darmansyah Tanamas mengatakan dalam 5 tahun terakhir, pertumbuhan armada pelayaran nasional cukup signifikan, terdapat penambahan sekitar 3.000 armada untuk Tug Boat (Kapal Tunda) dan Barge (Kapal Tongkang) untuk angkutan batubara.


Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Suplai Batubara PLTU Aman Meski RKAB 2026 Dipangkas

“Ini adalah antisipasi dengan pertumbuhannya sektor batubara. Nah, dengan adanya kebijakan ini (pemangkasan RKAB) tentu akan ada kontraksi,” ungkap Darmansyah dalam agenda APBI yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (24/02/2026).

Darmansyah menjelaskan dalam perhitungan INSA, dengan anggapan bahwa produksi batubara tahun ini turun ke angka 600 juta ton. Jumlah ini turun 190 juta ton dibandingkan produksi sepanjang tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.

Hilangnya 190 juta ton ini, menurut Darmansyah akan berdampak pada idle atau tidak beroperasi sejumlah Tug Boat dan Barge.

Baca Juga: Stok Batubara Menipis, APLSI Sebut Sektor Kelistrikan Nasional Tengah Kritis

“Ada 190 juta per tahun (yang tidak diproduksi) kalau dibagi 190 juta itu asumsinya adalah 75% atau 142 juta ton untuk ekspor, dan 25% atau 47,5 juta untuk domestik, non-DMO. Dari 47,5 juta ton tadi, kami asumsikan sebanyak 23,5 juta (ton) itu diangkut (oleh sistem pelayaran dalam negeri),” jelas dia.

Menurut dia, dalam perhitungan INSA, keadaan ini akan berdampak pada 661 tug boat and 26 unit barge yang berhenti beroperasi karena terdapat volume batubara yang hilang tersebut.

“Kapal-kapal ini tentu tidak seperti taksi, tidak mudah dipindah dari industri satu ke industri lainnya. Kalau idle yang berkepanjangan akan berdampak pada ekosistem perbankan kami juga, karena mayoritas anggota kami mendapatkan pendanaan dari Bank 70-80 persen,” jelas dia.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM telah menyebut, produksi batu bara akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Jumlah itu jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi batu bara 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengungkapkan bahwa pemangkasan produksi disebut bervariasi dan cukup tajam, berada di kisaran 40% hingga 70%. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelangsungan operasional pelaku usaha pertambangan.

Baca Juga: Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

Selanjutnya: Cashlez (CASH) Pertahankan Fokus Usaha pada Layanan Sistem Pembayaran Digital di 2026

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/2), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News