JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk menurunkan angka subsidi listrik sebesar Rp 1 triliun. Tapi keputusan ini menuai kontroversi karena tanpa menlalui persetujuan komisi VII DPR. Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis menjelaskan, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) Tahun 2010, subsidi listrik hanya Rp 55,15 triliun. Angka ini lebih kecil dari pos yang sama di anggaran sebelumnya yakni, subsidi listrik Rp 56,15 triliun.Meski nilai subsidi menyusut, Harry menjamin duit subsidi tetap mengarah bagi masyarakat miskin. Pemangkasan subsidi ditujukan bagi pelanggan listrik dengan daya 6.600 VA ke atas. "Kami kategorikan pengguna 6.600 VA itu sebagai orang kaya," ujarnya. Tapi bukan lantas orang kaya tak mendapat subsidi. Kalau dalam APBN 2010 menyebut 6.600 VA masih menerima subsidi 80% di pembasan perubahan APBN pemerintah mengusulkan digunting menjadi 50% saja. Tetapi akhirnya Badan Anggaran dan pemerintah bersepakat untuk menetapkan besaran subsidi hanya 30% bagi orang kaya ini.Keputsan Badan Anggaran DPR dan pemerintah ini tidak mendapat persetujuan secara bulat di tingkat paripuna DPR. Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya menilai keputusan itu diambil secara sepihak tanpa berkonsultasi lebih dahulu dengan komisi VII yang membidangi kelistrikan. "Kami akan kirimkan nota keberatan atas penurunan subsidi listrik ini," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Pemangkasan Subsidi Setrum Menuai Kontroversi
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat untuk menurunkan angka subsidi listrik sebesar Rp 1 triliun. Tapi keputusan ini menuai kontroversi karena tanpa menlalui persetujuan komisi VII DPR. Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis menjelaskan, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) Tahun 2010, subsidi listrik hanya Rp 55,15 triliun. Angka ini lebih kecil dari pos yang sama di anggaran sebelumnya yakni, subsidi listrik Rp 56,15 triliun.Meski nilai subsidi menyusut, Harry menjamin duit subsidi tetap mengarah bagi masyarakat miskin. Pemangkasan subsidi ditujukan bagi pelanggan listrik dengan daya 6.600 VA ke atas. "Kami kategorikan pengguna 6.600 VA itu sebagai orang kaya," ujarnya. Tapi bukan lantas orang kaya tak mendapat subsidi. Kalau dalam APBN 2010 menyebut 6.600 VA masih menerima subsidi 80% di pembasan perubahan APBN pemerintah mengusulkan digunting menjadi 50% saja. Tetapi akhirnya Badan Anggaran dan pemerintah bersepakat untuk menetapkan besaran subsidi hanya 30% bagi orang kaya ini.Keputsan Badan Anggaran DPR dan pemerintah ini tidak mendapat persetujuan secara bulat di tingkat paripuna DPR. Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya menilai keputusan itu diambil secara sepihak tanpa berkonsultasi lebih dahulu dengan komisi VII yang membidangi kelistrikan. "Kami akan kirimkan nota keberatan atas penurunan subsidi listrik ini," ujar politisi Partai Demokrat ini.