Pemasok minta peritel patuhi trading terms



KONTAN.CO.ID - Pengusaha pemasok toko modern meminta pengelola toko modern mentaati aturan trading terms sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Tujuannya agar tidak ada perselisihan atau ada yang dirugikan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrin) Triyono Prijosoesilo, Permendag tersebut berlaku sejak lama dan para pemasok tidak pernah mempermasalahkan. "Aturan itu dibuat setelah mendapat masukan berbagai asosiasi," katanya kepada KONTAN, Kamis (24/5).

Hal senada disampaikan Susanto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI). Menurutnya, selain trading terms, peritel tidak boleh melanggar term of payment (TOP). "Biasanya waktu pembayaran tergantung TOP yang disepakati. Ada yang 14 hari, ada 30 hari dan seterusnya," ujarnya kepada KONTAN.


Susanto menandaskan, masalah antara pemasok dengan peritel mencuat ketika 11 asosiasi pemasok memprotes perlakuan Hypermart, berkenaan dugaan pelanggaran trading term. Pemotongan sepihak salah satunya pada biaya relaunchgatheringdan main golf, serta biaya pembelian sebuah buku.

Tak hanya pemotongan sepihak, para pemasok juga menyoal keterlambatan pembayaran tagihan atau invoice. "Yang melapor resmi kepada AP3MI saja sekitar 30 pemasok. Di luar itu kami belum tahu," kata Susanto.

Sekretaris Perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk Danny Konjongian, operator Hypermart, menyatakan, perusahaan ini akan menyelesaikan keterlambatan pembayaran kepada pemasok sebelum jatuh tempo. "Pending payment ini akan terselesaikan dengan baik paling cepat minggu depan," sebutnya.

Jalin komunikasi

Agar kasus itu tak terulang, PT Trans Retail Indonesia mengklaim menjalin komunikasi dengan para pemasoknya. Apalagi perusahaan ritel yang membawahi Carefour dan Transmart ini memiliki lebih dari 17.750 pemasok dengan item sebanyak 357.168 stock keeping unit (SKU).

"Tim ini tak hanya berhubungan dengan pemasok, tapi menyentuh soal negosiasi harga dan langkah-langkah strategis berupa promosi, advokasi marketing dan pembayaran," sebut Satria Hamid Ahmadi, Corporate Communication Manager Trans Retail Indonesia.

General Manager of Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk mengklaim hubungan dengan pemasok tetap baik. "Sejauh ini dari Hero dan Giant enggak ada masalah," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (25/8).

Klaim serupa juga datang dari operator ritel modern lain. "Kami memperlakukan para suplier dengan baik," klaim Aloysius Santosa, Hubungan Investor PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia