JAKARTA. Berbagai persiapan penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan terus dilakukan agar penerapannya dapat terealisasi sesuai rencana akhir tahun 2015. Sebagai langkah awal, menurut rencana akan diterapkan di Jakarta dan disusul Surabaya. Sejak dua bulan terakhir ini, uji coba telah dilaksanakan pada sekitar 50 kendaraan di Jakarta. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, uji coba saat ini dilakukan di beberapa titik seperti di kawasan Sudirman dan Thamrin, dan sebagian di kawasan HR Rasuna Said. "Nantinya akan beralih ke ERP setelah dilakukan uji coba dan pemenuhan kelengkapannya," kata Mangindaan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9). Menurutnya, setelah diterapkan di Jakarta, secara simultan juga akan dimulai di Surabaya. Kedepan, penerapan ERP juga akan dilakukan di beberapa kota besar lain seperti Medan, Bandung, dan Makassar. Penerapan ERP ini, lanjut Mangindaan regulasinya dari pemerintah pusat dan yang menjalankan pemerintah daerah. Pusat hanya melakukan pendampingan saja.
Pemasukan dari ERP untuk perbaikan jalan
JAKARTA. Berbagai persiapan penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) untuk mengatasi kemacetan terus dilakukan agar penerapannya dapat terealisasi sesuai rencana akhir tahun 2015. Sebagai langkah awal, menurut rencana akan diterapkan di Jakarta dan disusul Surabaya. Sejak dua bulan terakhir ini, uji coba telah dilaksanakan pada sekitar 50 kendaraan di Jakarta. Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, uji coba saat ini dilakukan di beberapa titik seperti di kawasan Sudirman dan Thamrin, dan sebagian di kawasan HR Rasuna Said. "Nantinya akan beralih ke ERP setelah dilakukan uji coba dan pemenuhan kelengkapannya," kata Mangindaan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9). Menurutnya, setelah diterapkan di Jakarta, secara simultan juga akan dimulai di Surabaya. Kedepan, penerapan ERP juga akan dilakukan di beberapa kota besar lain seperti Medan, Bandung, dan Makassar. Penerapan ERP ini, lanjut Mangindaan regulasinya dari pemerintah pusat dan yang menjalankan pemerintah daerah. Pusat hanya melakukan pendampingan saja.