KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan. Hal itu mengingat saat ini pemasukan KKP masih mengandalkan pada perizinan. Nantinya paradigma tersebut akan digeser pada pungutan hasil perikanan. "Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," ujar Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers, Rabu (30/12). Hingga 29 Desember, Trenggono menyebut PNBP sektor perikanan hanya sebesar Rp 596,92 miliar. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton.
Pemasukan minim, KKP akan genjot PNBP perikanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan. Hal itu mengingat saat ini pemasukan KKP masih mengandalkan pada perizinan. Nantinya paradigma tersebut akan digeser pada pungutan hasil perikanan. "Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara," ujar Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers, Rabu (30/12). Hingga 29 Desember, Trenggono menyebut PNBP sektor perikanan hanya sebesar Rp 596,92 miliar. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton.