JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) mengusulkan perubahan skema penyaluran program beras untuk keluarga miskin (raskin) atau saat ini diganti menjadi beras untuk keluarga sejahtera (rastra). Bila saat ini pemerintah menggunakan perhitungan rumah tangga sasaran (RTS) bagi penerima bantuan, maka ke depan, skema penyaluran raskin akan diubah menjadi per kepala keluarga (KK). Dengan perubahan skema ini, konsekuensinya jumlah penerima sasaran bantuan menjadi bertambah. Berdasarkan perhitungan Kemsos, jumlah penerima bantuan raskin yang saat ini sebanyak 15,5 juta, penerima (RTS) akan bertambah sekitar 300.000 penerima menggunakan perhitungan KK. Sehingga menjadi 15,8 juta penerima
Pembagian beras subsidi akan diubah
JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) mengusulkan perubahan skema penyaluran program beras untuk keluarga miskin (raskin) atau saat ini diganti menjadi beras untuk keluarga sejahtera (rastra). Bila saat ini pemerintah menggunakan perhitungan rumah tangga sasaran (RTS) bagi penerima bantuan, maka ke depan, skema penyaluran raskin akan diubah menjadi per kepala keluarga (KK). Dengan perubahan skema ini, konsekuensinya jumlah penerima sasaran bantuan menjadi bertambah. Berdasarkan perhitungan Kemsos, jumlah penerima bantuan raskin yang saat ini sebanyak 15,5 juta, penerima (RTS) akan bertambah sekitar 300.000 penerima menggunakan perhitungan KK. Sehingga menjadi 15,8 juta penerima