JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) mengusulkan perubahan skema penyaluran program beras untuk keluarga miskin (raskin) atau saat ini diganti menjadi beras untuk keluarga sejahtera (rastra). Bila saat ini pemerintah menggunakan perhitungan rumah tangga sasaran (RTS) bagi penerima bantuan, maka ke depan, skema penyaluran raskin akan diubah menjadi per kepala keluarga (KK). Dengan perubahan skema ini, konsekuensinya jumlah penerima sasaran bantuan menjadi bertambah. Berdasarkan perhitungan Kemsos, jumlah penerima bantuan raskin yang saat ini sebanyak 15,5 juta, penerima (RTS) akan bertambah sekitar 300.000 penerima menggunakan perhitungan KK. Sehingga menjadi 15,8 juta penerima
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perubahan skema penyaluran itu sangat bergantung dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 yang tengah digodok pemerintah. "Besaran subsidinya juga menyesuaikan dengan persetujuan RAPBN-P di DPR," katanya, kemarin. Sekedar catatan, dalam APBN 2016, besaran subsidi beras bagi warga kurang mampu ini mencapai Rp 20,99 triliun. Jumlah ini lebih rendah ketimbang tahun 2015 sebesar Rp 22,09 triliun. Mengutip data Kemsos, hingga tanggal 16 Februari 2016, realisasi penyaluran beras bagi warga miskin ini mencapai 193.281,64 ton, atau 41,48% dari dua bulan pagu berjalan 465.926,91 ton. Tahun lalu, besaran subsidi yang ditanggung oleh pemerintah dalam program rastra mencapai Rp 6.725 per kg. Sementara pada tahun ini, Khofifah bilang besaran subsidinya mengalami peningkatan menjadi Rp 7.635 per kg.