Pembagian BLT BBM Mulai Hari Ini, Jokowi Harapkan Bisa Jaga Daya Beli Masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pengalihan Subsidi BBM dimulai hari ini, Rabu (31/8). Penyaluran sudah dilakukan di Kantor Pos Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bantuan ini diharapkan dapat membantu konsumsi masyarakat lebih baik.

"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM kepada 20,6 juta penerima manfaat juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja," kata Jokowi dalam Keterangan Pers Presiden, Rabu (31/8).


Baca Juga: BPS Menilai Efek Kenaikan Harga BBM Bisa Ditekan, Ini Syaratnya

Jokowi menerangkan, BLT BBM diberikan pada masyarakat selama 4 bulan. Dengan per bulannya diberikan Rp 150.000. Maka total Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) yang diberikan dua kali.

"(Masing-masing) Rp 300.000 . Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura di Sentani, Jayapura," kata Jokowi.

Selain kepada 20,6 juta penerima manfaat, Presiden mengatakan bantuan subsidi BBM juga diberikan kepada para pekerja dengan jumlah nominal yang sama. 

“Jadi selain pemberian BLT BBM kepada 20.600.000 penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp 600.000 untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” lanjutnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan tersebut.

“Nanti kami akan selesaikan, jadi kami punya program nanti yang untuk daerah pegunungan itu kami akan kirim sendiri secara khusus. Jadi nanti bisa komplain ke kita. Kayak kemarin kita sudah ke Nduga, kita khusus bagi-bagi yang belum, yang tidak ada namanya kita bagi,” ucap Risma.

Baca Juga: Ekonomi Ini Nilai Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun Masih Kurang

Sebagai informasi pemerintah akan menyalurkan bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun dengan mekanisme penyaluran bantuan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi