KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan kepemilikan saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang kelak akan mengoperasikan platform pembayaran digital LinkAja. Sayangnya, arahan Kementerian ini belum bersifat final atau masih bisa berubah Penetapannya adalah sebagai berikut: PT Telekomunikasi Selular sebesar 25%, kemudian PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BBRI) masing-masing pegang 20%, kemudian PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BBTN), dan PT Pertamina (persero) masing-masing 7%, serta PT Asuransi Jiwasraya (persero) 1%. “Secara generik demikian, tinggal implementasi di lapangannya bagaimana kesepakatan antar pemegang sahamnya bagaimana,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo usai Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (28/2).
Pembagian kepemilikan saham LinkAja masih bisa berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan kepemilikan saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang kelak akan mengoperasikan platform pembayaran digital LinkAja. Sayangnya, arahan Kementerian ini belum bersifat final atau masih bisa berubah Penetapannya adalah sebagai berikut: PT Telekomunikasi Selular sebesar 25%, kemudian PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BBRI) masing-masing pegang 20%, kemudian PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BBTN), dan PT Pertamina (persero) masing-masing 7%, serta PT Asuransi Jiwasraya (persero) 1%. “Secara generik demikian, tinggal implementasi di lapangannya bagaimana kesepakatan antar pemegang sahamnya bagaimana,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo usai Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (28/2).