KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi. Jika selama ini petani, mendapat pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik, maka terhitung Juli 2022, pupuk yang diberikan kepada petani hanya Urea dan NPK. Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Mohammad Qomarunnajmi mengaku pihaknya sangat memaklumi adanya pengurangan pupuk subsidi yang akan dibagikan oleh pemerintah per Juli ini. Namun meski demikian Qomarunnajmi meminta agar pemerintah memiliki solusi lain yang diberikan kepada para petani, salah satunya yaitu sosialisasi peningkatan penggunaan pupuk organik termasuk penyebaran pengetahuan teknis tentang pertanian organik.
Pembagian Pupuk Subsidi Dibatasi, Petani Minta Sosialisasi Tentang Pupuk Organik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi. Jika selama ini petani, mendapat pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik, maka terhitung Juli 2022, pupuk yang diberikan kepada petani hanya Urea dan NPK. Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Mohammad Qomarunnajmi mengaku pihaknya sangat memaklumi adanya pengurangan pupuk subsidi yang akan dibagikan oleh pemerintah per Juli ini. Namun meski demikian Qomarunnajmi meminta agar pemerintah memiliki solusi lain yang diberikan kepada para petani, salah satunya yaitu sosialisasi peningkatan penggunaan pupuk organik termasuk penyebaran pengetahuan teknis tentang pertanian organik.