Pembagian tanah reforma agraria akan dipercepat



KONTAN.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah mengejar target redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuyu Rahayu mengatakan, kementeriannya tengah menggenjot redistribusi tanah melalui hutan konversi sesuai RPJMN 2015-2019.

Dari total target 4,1 juta hektare (ha) untuk TORA, hingga kini sekitar 707.000 ha lahan TORA yang sudah diredistribusikan. Yuyu menyatakan, pemerintah akan mempercepat verifikasi dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) daerah pada 2018.

Kementerian LHK juga tengah memperbanyak tenaga supervisi verifikasi batas hutan. "Tim percepatan di daerah juga melakukan percepatan" katanya kepada KONTAN, Senin (25/9).


Direktur Konsolidasi Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rudi Rubijaya mengakui akselerasi redistribusi lahan hutan belum optimal lantaran suplai data objek tanah dari Kementerian LHK terbatas. Tapi dengan Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dia yakin, bisa mempercepat pembebasan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie