Pembahasan anggaran subsidi energi berjalan alot



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membawa usulan baru untuk anggaran subsidi energi dalam APBN 2020. Usulan anggaran tersebut lebih tinggi dari yang tercantum dalam RAPBN 2020 sehingga menuai kritik dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dalam rapat panitia kerja dengan pemerintah terkait APBN 2020, Selasa (3/9), Ketua Koordinator Panja Pemerintah untuk APBN 2020 sekaligus Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan terdapat perubahan sejumlah parameter perhitungan subsidi energi. Perubahan ini hasil rapat kerja dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. 

“Dalam pembicaraan Kementerian ESDM dan Komisi VII ada keputusan untuk menambah volume LPG Tabung 3 Kg dari 7 juta metrik ton (di RAPBN) menjadi 7,5 juta metrik ton,” tutur Suahasil. 


Selain itu, pemerintah juga mengusulkan untuk mengubah besaran subsidi tetap solar dari sebelumnya Rp 1.000 per liter dalam RAPBN 2020, naik menjadi Rp 1.500 per liter.

Baca Juga: Tunjuk BPUI sebagai induk, holding asuransi BUMN ditargetkan terbentuk September 2019

Dengan usulan pemerintah yang baru tersebut, anggaran subsidi energi naik menjadi Rp 145,49 triliun. Angka ini lebih tinggi dari angka pada RAPBN 2020 yaitu Rp 137,46 triliun. Juga lebih tinggi dari outlook realisasi anggaran subsidi energi di tahun 2019 sebesar Rp 142,6 triliun. 

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P Said Abdullah mengkritik usulan subsidi energi dari pemerintah ini. Pasalnya, anggaran menjadi lebih besar dari RAPBN 2020 bahkan dari outlook APBN 2019. 

“BPS melaporkan tingkat kemiskinan Indonesia sudah turun menjadi 9,44% tapi anehnya sejak tahun 2010 subsidi energi melambung terus dan masih akan dinaikkan kembali (di 2020). Jadi ini bagaimana komitmen pemerintah,” tutur Said. 

Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Maman Abdurrachman pun mengaku kecewa lantaran pemerintah belum serius mengawasi pendistibusian LPG Tabung 3 Kg. Tabung gas bersubsidi tersebut diperdagangkan secara bebas sehingga volume konsumsi makin tinggi, namun di sisi lain banyak daerah yang masih kekurangan pasokan tabung gas bersubsidi. 

Baca Juga: DPR sahkan RUU tentang pekerja sosial menjadi Undang-Undang

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, ada beberapa alasan pemerintah dan Komisi VII sepakat menaikkan volume konsumsi tabung LPG 3 Kg. 

Selain masih banyaknya daerah-daerah yang kekurangan pasokan berdasarkan hasil kunjungan kerja legislator, kenaikan volume konsumsi juga bertujuan mendukung program konversi konsumsi minyak tanah menjadi LPG di kawasan Indonesia Timur. 

“Kami juga mencegah terjadinya kelangkaan dari sisi volume, misalnya antisipasi bencana alam yang membuat tabung LPG banyak hilang. Volume konsumsi LPG di 2019 juga diproyeksi akan mencapai 7 juta metrik ton, sehingga tahun 2020 kemungkinan meningkat, makanya kita usulkan 7,5 juta metrik ton,” tutur Djoko. 

Adapun, Banggar belum dapat menerima argumentasi usulan anggaran subsidi energi dari pemerintah yang mengalami kenaikan tersebut. Banggar meminta pemerintah, terutama Kementerian ESDM, menyajikan basis data jumlah penerima subsidi LPG Tabung 3 Kg. 

Baca Juga: Kemenkeu yakin target lifting minyak terpenuhi untuk menjaga penerimaan di 2020

Lantaran pemerintah belum dapat menyajikan data tersebut secara langsung, rapat akhirnya sempat diskors pada pukul 15.00 WIB sebelum dilanjutkan kembali untuk pembahasan selanjutnya dan memutuskan kesepakatan anggaran subsidi energi untuk APBN 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .