Pembahasan Asian Banking masuk tahap finalisasi



JAKARTA. Payung pembahasan Asian Banking Integration Framework (ABIF) yang disepakati oleh 10 negara ASEAN telah masuk dalam taraf finalisasi.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengungkapkan, kemajuan yang sangat baik terjadi dalam pembahasan poin-poin kesepakatan kesetaraan atau resiprokal bagi perbankan yang ingin bebas masuk ke negara-negara ASEAN. 

Menurut Agus, 10 negara ASEAN yang ikut serta dalam ABIF ini, memberikan respons yang baik atas asas yang ditekankan oleh Indonesia selama ini. Agus merinci, asas tersebut diantaranya adalah asas kesetaraan atau resiprokal, market akses dan juga regulasi dalam negeri atau domestic regulation.


"Azas yang selama ini kita tekankan seperti resiprokal atau kesetaraan, market akses dan domestic regulation memiliki progress (kemajuan) yang bagus. Sekarang masih menunggu respons dan pandangan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait ini. Soal ABIF sedang dalam taraf finalisasi," kata Agus di Gedung DPR, Minggu (28/9) malam.

Catatan saja, kesepakatan antara bank sentral di ASEAN atau Asian Banking Integration Framework (ABIF) sudah di depan pintu. Ada kemungkinan poin-poin keputusan ABIF rampung pada akhir tahun 2014 ini.

Pedoman resiprokal ini tertuang dalam payung pembahasan Asian Banking Integration Framework (ABIF) yang disepakati oleh 10 negara ASEAN. ABIF mengatur pembahasan resiprokal secara bilateral negosiasi antar negara. 

Kesepahaman resiprokal bilateral lebih memperkuat prinsip kesetaraan. Terdapat kategori bank khusus yang dapat berekspansi ke negara-negara ASEAN. Kriteria umum tertuang dalam Qualified ASEAN Bank (QAB) yang harus dipenuhi bank tersebut adalah memiliki pengelolaan yang baik dan bermodal kuat, mendapat rekomendasi dari regulator yakni BI dan OJK, harus lulus dari ketentuan Basel berdasarkan negaranya, serta merupakan kelompok bank yang dianggap penting di negaranya, misalnya bank BUKU IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan