KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan aturan pensiun PNS sampai saat ini masih alot. Walaupun pemerintah sudah memutuskan untuk memilih skema iuran ditanggung bersama antara PNS dan pemerintah atau fully funded, tapi sampai saat ini persoalan yang mengganjal pembahasan aturan tersebut belum juga habis. Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) mengatakan,pemerintah dihadapkan pada kemampuan keuangan negara. Maklum saja, dengan memilih skema tersebut, negara nantinya akan ikut membayar iuran pensiun PNS. Setiawan mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih membahas besaran iuran yang harus dibayarkan baik pemerintah maupun PNS. "Ini masih terus disimulasikan, sambil kami melihat kemampuan keuangan negara juga," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/1).
Pembahasan aturan pensiun PNS masih alot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan aturan pensiun PNS sampai saat ini masih alot. Walaupun pemerintah sudah memutuskan untuk memilih skema iuran ditanggung bersama antara PNS dan pemerintah atau fully funded, tapi sampai saat ini persoalan yang mengganjal pembahasan aturan tersebut belum juga habis. Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) mengatakan,pemerintah dihadapkan pada kemampuan keuangan negara. Maklum saja, dengan memilih skema tersebut, negara nantinya akan ikut membayar iuran pensiun PNS. Setiawan mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih membahas besaran iuran yang harus dibayarkan baik pemerintah maupun PNS. "Ini masih terus disimulasikan, sambil kami melihat kemampuan keuangan negara juga," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/1).