JAKARTA. Pembahasan aturan mengenai perubahan mekanisme iuran pensiun bagi para PNS terancam molor. Walaupun waktu tinggal sebulan, pembahasan rancangan peraturan pemerintah yang rencananya akan menjadi dasar perubahan mekanisme iuran pensiurn tersebut belum juga berhasil diselesaikan pemerintah. Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, ada beberapa poin dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut yang sampai saat ini belum juga belum selesai disepakati. Salah satunya mengenai besaran prosentase iuran pensiun PNS yang harus ditanggung pekerja dan juga negara. "Prosentasenya masih belum fix, masih ada alternatif yang perlu dibahas," katanya kepada Kontan pekan kemarin.
Pembahasan aturan uang pensiun PNS terancam molor
JAKARTA. Pembahasan aturan mengenai perubahan mekanisme iuran pensiun bagi para PNS terancam molor. Walaupun waktu tinggal sebulan, pembahasan rancangan peraturan pemerintah yang rencananya akan menjadi dasar perubahan mekanisme iuran pensiurn tersebut belum juga berhasil diselesaikan pemerintah. Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, ada beberapa poin dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut yang sampai saat ini belum juga belum selesai disepakati. Salah satunya mengenai besaran prosentase iuran pensiun PNS yang harus ditanggung pekerja dan juga negara. "Prosentasenya masih belum fix, masih ada alternatif yang perlu dibahas," katanya kepada Kontan pekan kemarin.