KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah menerima rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait biaya interkoneksi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum juga menetapkan biaya interkoneksi terbaru. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli saat ditanya kembali mengenai hal itu mengatakan, hasil rekomendasi BPKP masih bersifat interim report yang kemudian hasilnya diserahkan kepada operator. "Saya sudah serahkan kepada para operator supaya didiskusikan, bagaimana tanggapan mereka. Tetapi saya juga sedang menunggu tanggapan tertulis dari mereka," ujar Ramli di Jakarta, Rabu (28/2).
Pembahasan biaya interkoneksi di Kominfo belum juga tuntas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah menerima rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait biaya interkoneksi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum juga menetapkan biaya interkoneksi terbaru. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli saat ditanya kembali mengenai hal itu mengatakan, hasil rekomendasi BPKP masih bersifat interim report yang kemudian hasilnya diserahkan kepada operator. "Saya sudah serahkan kepada para operator supaya didiskusikan, bagaimana tanggapan mereka. Tetapi saya juga sedang menunggu tanggapan tertulis dari mereka," ujar Ramli di Jakarta, Rabu (28/2).