JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah mulai melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Minol). Targetnya, RUU ini dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol), Arwani Thomafi mengatakan, untuk memudahkan pembahasan DIM telah disepakati tujuh kluster, yakni judul, klasifikasi minuman beralkohol, larangan, pengendalian, pengawasan, peran serta masyarakat serta ketentuan pidana. Dengan adanya pembagian kluster, maka pembahasan DIM tidak harus menumpuk terhadap satu persoalan saja. Sehingga bila ada kebuntuan terhadap satu kluster, maka pembahasan RUU tetap dapat dilakukan dengan membahas kluster yang lainnya.
Pembahasan DIM RUU Minol dibagi dalam 7 kluster
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah mulai melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Minol). Targetnya, RUU ini dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol), Arwani Thomafi mengatakan, untuk memudahkan pembahasan DIM telah disepakati tujuh kluster, yakni judul, klasifikasi minuman beralkohol, larangan, pengendalian, pengawasan, peran serta masyarakat serta ketentuan pidana. Dengan adanya pembagian kluster, maka pembahasan DIM tidak harus menumpuk terhadap satu persoalan saja. Sehingga bila ada kebuntuan terhadap satu kluster, maka pembahasan RUU tetap dapat dilakukan dengan membahas kluster yang lainnya.