JAKARTA. Indonesia sebentar lagi memiliki regulasi baru yang mengatur soal pangan. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah tuntas dan tinggal disahkan dalam rapat paripurna. Kemarin, rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan Komisi IV DPR, seluruh fraksdi di DPR menyepakati seluruh isi RUU Pangan. Selanjutnya, calon beleid ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan, Kamis (18/10). Herman Khaeron, Ketua Panja RUU Pangan Komisi IV DPR menjelaskan, semua fraksi sudah menyampaikan pandangannya dan tidak ada perubahan lagi dalam beleid tersebut. "Saya kira semua fraksi telah menyetujui disahkannya RUU Pangan," katanya, Selasa (16/10).
Pembahasan final, RUU Pangan disahkan 18 Oktober
JAKARTA. Indonesia sebentar lagi memiliki regulasi baru yang mengatur soal pangan. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah tuntas dan tinggal disahkan dalam rapat paripurna. Kemarin, rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan Komisi IV DPR, seluruh fraksdi di DPR menyepakati seluruh isi RUU Pangan. Selanjutnya, calon beleid ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan, Kamis (18/10). Herman Khaeron, Ketua Panja RUU Pangan Komisi IV DPR menjelaskan, semua fraksi sudah menyampaikan pandangannya dan tidak ada perubahan lagi dalam beleid tersebut. "Saya kira semua fraksi telah menyetujui disahkannya RUU Pangan," katanya, Selasa (16/10).