KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2020 mendatang. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para ASN. "Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Sabtu (25/4).
Baca Juga: Ini besaran THR yang akan diterima PNS saat Lebaran tahun ini Bahkan, mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas sama sekali. Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di dalam negeri. "Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus. Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya. Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN biasanya dijadwalkan pada pertengahan tahun, tepatnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli. Baca Juga: Kemenkeu: THR untuk ASN paling cepat cair 10 hari sebelum Lebaran