Pembahasan HGBT Berlanjut, Pemerintah Pertimbangkan Keuangan Negara



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan aspek keuangan negara menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan kelanjutan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, evaluasi harus dilakukan terlebih dahulu untuk memutuskan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan atau tidak. Adapun, sesuai Kepmen ESDM No 91 Tahun 2023 maka kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan berakhir pada 31 Desember 2024.

"Harus dievaluasi dulu gasnya cukup atau tidak, kemampuan negara juga. Kita (juga) menghitung dulu keseimbangannya, pipanya harus nyambung dulu," jelas Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (22/3).


Sementara itu, Kementerian Keuangan menitikberatkan kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam melanjutkan kebijakan HGBT dengan memberikan harga gas murah ke Industri, yakni US$ 6 per MMBTU setelah 2024, saat ini perpanjangan pemberian insentif tersebut pun masih digodog.

Baca Juga: Tarik Ulur Kebijakan Harga Gas Murah untuk Sektor Industri Terus Berlanjut

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, HGBT dievaluasi setiap tahun atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, hal ini sesuai mandat Perarturan Presiden No.121/2020.

"Menteri ESDM melakukan evaluasi penetapan HGBT setiap tahun atau sewaktu-waktu, bersama dengan tim koordinasi yang beranggotakan wakil dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, KESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian," kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram Pribadinya, Jumat (22/3/2024).

Sri Mulyani melanjutkan, tujuan HGBT yang diberlakukan sejak 2020 adalah meningkatkan daya saing,  dalam evaluasi HGBT  Kementerian Keuangan memberikan pertimbangan dari sisi penyesuaian penerimaan negara dengan menjaga kesehatan APBN.

"@kemenkeuri bertugas memberi pertimbangan dari sisi penyesuaian penerimaan negara karena kebijakan HGBT Indonesia didesain untuk tak hanya mampu meningkatkan daya saing korporasi dan menguatkan perekonomian, namun juga tetap menjaga kesehatan dari fiskal/APBN sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Perpanjangan HGBT Tak Pasti, Kemenperin: Perekonomian Bisa Turun 3 Kali Lipat

Evaluasi HGBT dilakukan pada 22 Maret 2024, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dari pertemuan yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut hanya dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dan Dirjen ILMATE Kemenperin, Taufiek Bawazier tersebut pun belum mendapat keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi