JAKARTA. Pembahasan iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini ternyata masih juga belum selesai. Walaupun beberapa waktu lalu, Kementerian Tenaga Kerja sudah mengatakan sejumlah kementerian sudah sepakat iuran jaminan pensiun mencapai 8%, tapi besaran tersebut ternyata belum disetujui secara bulat. Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja mengatakan, masih ada sejumlah pihak yang belum setuju dengan besaran iuran tersebut. "Siapanya, tidak enak kalau saya sebutkan," katanya. Hanif mengatakan, atas kealotan pembahasan tersebut, besaran iuran dana pensiun kemungkinan besar juga masih akan berubah. "Yang kemarin 8% itu sudah disepakati, tapi belum disetujui, makanya saya bilang masih dinamis, dan di dunia ini apa saja bisa berubah," katanya.
Pembahasan iuran BPJS Ketenagakerjaan masih alot
JAKARTA. Pembahasan iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini ternyata masih juga belum selesai. Walaupun beberapa waktu lalu, Kementerian Tenaga Kerja sudah mengatakan sejumlah kementerian sudah sepakat iuran jaminan pensiun mencapai 8%, tapi besaran tersebut ternyata belum disetujui secara bulat. Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja mengatakan, masih ada sejumlah pihak yang belum setuju dengan besaran iuran tersebut. "Siapanya, tidak enak kalau saya sebutkan," katanya. Hanif mengatakan, atas kealotan pembahasan tersebut, besaran iuran dana pensiun kemungkinan besar juga masih akan berubah. "Yang kemarin 8% itu sudah disepakati, tapi belum disetujui, makanya saya bilang masih dinamis, dan di dunia ini apa saja bisa berubah," katanya.