KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja masih belum jelas. Banda Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) hingga saat ini masih belum membahas klaster yang menjadi pertentangan dari sejumlah pihak tersebut. Meskipun saat ini pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) telah dilakukan antara pemerintah dengan DPR.
Pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja belum jelas, ini penjelasan Baleg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja masih belum jelas. Banda Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) hingga saat ini masih belum membahas klaster yang menjadi pertentangan dari sejumlah pihak tersebut. Meskipun saat ini pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) telah dilakukan antara pemerintah dengan DPR.