KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja hari ini. Atas keputusan pemerintah tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun memutuskan untuk membatalkan aksi demo yang rencananya digelar 30 April 2020. Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja
Pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja ditunda, serikat buruh batal demo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja hari ini. Atas keputusan pemerintah tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun memutuskan untuk membatalkan aksi demo yang rencananya digelar 30 April 2020. Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakat tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja