JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arif Wibowo mengaku tidak setuju masalah di Pemerintahan Kota Surabaya dibahas di DPR. Menurut Arif, usulan itu terlalu berlebihan dan kental nuansa politik. "Saya tidak setuju, enggak ada urgensinya. Kalau begini terus, bisa jadi preseden," kata Arif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014), ketika dimintai tanggapan rencana pembahasan keluhan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di DPR. Ia mengatakan, masalah di Kota Surabaya hanya dinamika daerah yang sebenarnya dapat diselesaikan segera. Kalaupun dirasa ada masalah dalam penetapan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, ia menyarankan masalahnya dibawa ke Pangadilan Tata Usaha Negara atau ke pihak kepolisian untuk menyelesaikan dugaan manipulasi tanda tangan dalam proses penetapan tersebut.
Pembahasan masalah Risma di DPR ditolak
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arif Wibowo mengaku tidak setuju masalah di Pemerintahan Kota Surabaya dibahas di DPR. Menurut Arif, usulan itu terlalu berlebihan dan kental nuansa politik. "Saya tidak setuju, enggak ada urgensinya. Kalau begini terus, bisa jadi preseden," kata Arif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014), ketika dimintai tanggapan rencana pembahasan keluhan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di DPR. Ia mengatakan, masalah di Kota Surabaya hanya dinamika daerah yang sebenarnya dapat diselesaikan segera. Kalaupun dirasa ada masalah dalam penetapan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, ia menyarankan masalahnya dibawa ke Pangadilan Tata Usaha Negara atau ke pihak kepolisian untuk menyelesaikan dugaan manipulasi tanda tangan dalam proses penetapan tersebut.