KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memutuskan menunda batas waktu penandatanganan multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Approach atau pajak digital global dari awalnya akhir tahun ini menjadi tahun depan. Berdasarkan laporan OECD yang dipublikasikan pada 18 Desember 2023, penyelesaian dan penandatanganan MLC Pilar 1 yang awalnya ditagerkan dipenghujung tahun ini mundur menjadi akhir Maret 2024 untuk pembahasan dan pada akhir Juni 2024 direncanakan untuk penandatanganannya. Penundaan ini dikarenakan adanya persoalan yang cukup alot antar yurisdiksi sehingga menghambat penyelesaian naskah MLC tersebut.
Pembahasan Masih Alot, Penerapan Pajak Digital Global Molor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memutuskan menunda batas waktu penandatanganan multilateral convention (MLC) Pilar 1: Unified Approach atau pajak digital global dari awalnya akhir tahun ini menjadi tahun depan. Berdasarkan laporan OECD yang dipublikasikan pada 18 Desember 2023, penyelesaian dan penandatanganan MLC Pilar 1 yang awalnya ditagerkan dipenghujung tahun ini mundur menjadi akhir Maret 2024 untuk pembahasan dan pada akhir Juni 2024 direncanakan untuk penandatanganannya. Penundaan ini dikarenakan adanya persoalan yang cukup alot antar yurisdiksi sehingga menghambat penyelesaian naskah MLC tersebut.