Pembahasan perdagangan bebas RCEP sudah limat tahun alot



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia, Enggartiasto Lukita meminta fleksibilitas negara peserta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

RCEP adalah integrasi perjanjian dagang (Free Trade Agreement/FTA) antara The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dengan enam negara. Enam negara tersebut adalah China, Jepang, Korea Selatan, India, Selandia Baru, dan Australia.

Pasalnya berbagai hambatan membuat perkembangan perjanjian dagang skala besar tersebut lambat. Perbedaan visi 16 negara yang tergabang dalam RCEP tersebut membuat perundingan yang telah dicetuskan selama lima tahun itu alot.


"Terdapat kesenjangan ambisi di antara negara peserta RCEP di hampir seluruh bidang perundingan," ujar Enggar dalam siaran pers, Senin (2/7).

Selain itu, belum ada perjanjian dagang sebelumnya antar negara mitra ASEAN membuat RCEP menjadi sulit. Hal itu menjadi bahan diskusi utama saat pertemuan dengan Menteri RCEP ke-5 di Tokyo, Jepang, Minggu (1/7).

Selain itu, Enggar juga menyampaikan evaluasi atas revisi ketiga tariff offer dari seluruh peserta RCEP. Tariff offer dilakukan untuk mencapai tariff commitment RCEP yang menguntungkan untuk semua peserta RCEP.

Terdapat peningkatan jumlah penawaran tarif yang disampaikan oleh negara peserta RCEP. Peningkatan juga tinggi pada tarif yang ditargetkan untuk eliminasi.

Meski begitu, perundingan tarif tersebut juga masih menjadi kendala bagi sejumlah negara mitra. "Terdapat disparitas jumlah penawaran kepada negara peserta RCEP, khususnya negara mitra dengan sesamanya," terang Enggar.

Enggar bilang, penyelesaian RCEP dinilai penting bagi negara Indonesia terutama pada tahun 2018. Hal ini mengingat situasi perdagangan global yang sedang maraknya tindakan proteksionisme.

Tindakan tersebut akan melahirkan tindakan perang dagang (trade war). Enggar juga mengkhawatirkan perang dagang akan berdampak pada pengalihan ekspor dari negara yang sedang perang dagang ke negara lain.

Sementara RCEP dinilai dapat mengatasi masalah tersebut. Selain itu RCEP juga akan memberikan akses yang baik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kepada bahan baku dam pasar yang lebih luas.

"RCEP mengatur fasilitasi perdagangan yang dapat mengakomodasi UKM dalam mendapatkan bahan baku untuk usahanya dan dapat pula memasarkannya ke 15 negara peserta RCEP lainnya," jelas Direktur Jenderal Perundingan Internasional, Kemdag yang juga Ketua Tim Perunding RCEP (TNC), Iman Pambagyo.

Sementara untuk Indonesia sendiri RCEP dapat mendorong perekonomian. Iman bilang perekonomian Indonesia akan terhubung dengan lebih baik ke dalam rantai pasokan di kawasan sehingga akan terjadi peningkatan daya saing.

RCEP ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2018 ini. Sementara para Menteri akan kembali bertemu pada akhir bulan Agustus atau awal September 2018 untuk menyelesaikan isu politis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia