KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengambilan keputusan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) berlangsung sengit. Pembahasan dalam Sidang Paripurna, Selasa (24/10), diwarnai pendapat fraksi-fraksi yang saling menjatuhkan argumentasi. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, PAN menolak Perppu Ormas berdasarkan masukan dari berbagai pakar hukum dan ormas. Menurutnya, penolakan ini bukan karena PAN menolak Pancasila sebagai landasan negara. "Perppu ini berpotensi menimbulkan rezim otoriter. Maka kami menolak dengan tegas Perppu ini," kata Yandri di sidang Paripurna, Selasa (24/10).
Pembahasan Perppu Ormas berlangsung sengit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengambilan keputusan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) berlangsung sengit. Pembahasan dalam Sidang Paripurna, Selasa (24/10), diwarnai pendapat fraksi-fraksi yang saling menjatuhkan argumentasi. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, PAN menolak Perppu Ormas berdasarkan masukan dari berbagai pakar hukum dan ormas. Menurutnya, penolakan ini bukan karena PAN menolak Pancasila sebagai landasan negara. "Perppu ini berpotensi menimbulkan rezim otoriter. Maka kami menolak dengan tegas Perppu ini," kata Yandri di sidang Paripurna, Selasa (24/10).