KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menata bisnis pasar modern dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112/2007 sampai saat ini masih maju mundur. Walau wacana penataan sudah disampaikan sejak setahun lalu, sampai saat ini pembahasan rancangan revisi perpres masih belum kelar juga. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk menyelesaikan pembahasan revisi Perpres tersebut. "Masih terus berjalan revisinya," katanya kepada KONTAN, Senin (9/4). Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) , lambannya pembahasan revisi Perpres penataan pasar modern kemungkinan dipicu adanya poin tambahan tentang ekonomi berkeadilan.
Pembahasan perpres penataan pasar modern masih mandek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menata bisnis pasar modern dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112/2007 sampai saat ini masih maju mundur. Walau wacana penataan sudah disampaikan sejak setahun lalu, sampai saat ini pembahasan rancangan revisi perpres masih belum kelar juga. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk menyelesaikan pembahasan revisi Perpres tersebut. "Masih terus berjalan revisinya," katanya kepada KONTAN, Senin (9/4). Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) , lambannya pembahasan revisi Perpres penataan pasar modern kemungkinan dipicu adanya poin tambahan tentang ekonomi berkeadilan.