KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan terkait ekspor benih lobster dan mekanisme pungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah masuki harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. "Masih menunggu di KumHAM untuk harmonisasinya," kata Askolani saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (22/7). Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan Agung Tri Prasetyo. Ia menambahkan jika kini beleid tersebut dalam proses internal di KemenkumHAM mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Pembahasan PNBP ekspor benih lobster tunggu harmonisasi di Kemenkum HAM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan terkait ekspor benih lobster dan mekanisme pungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah masuki harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. "Masih menunggu di KumHAM untuk harmonisasinya," kata Askolani saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (22/7). Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan Agung Tri Prasetyo. Ia menambahkan jika kini beleid tersebut dalam proses internal di KemenkumHAM mengacu pada ketentuan yang berlaku.