JAKARTA. Pembahasan peraturan pemerintah tentang program jaminan pensiun masih alot. Hingga sekarang masih belum ada kesepakatan soal besaran iuran jaminan pensiun tersebut. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan pembahasan mengenai aturan dana pensiun tersebut masih belum selesai. "Intinya soal dana pensiun ini kami bertolak dari filosofi jaminan sosial yang ada di negara ini, bagaimana agar pekerja mendapatkan kesejahteraan, perlindungan sosial yang layak sehingga manfaat yang mereka terima memadai," katanya seusai rapat di Kementerian Perekonomian, Jumat (8/5). Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menyatakan masih keberatan atas besaran iuran pensiun sebesar 8%. Pengusaha hanya mau membayarkan sebesar 1,5% dari gaji pekerja saja. "Kalau dipaksakan 8% berat, ini akan memberikan masalah ke dunia usaha," kata Haryadi.
Pembahasan PP Jaminan Pensiun masih alot
JAKARTA. Pembahasan peraturan pemerintah tentang program jaminan pensiun masih alot. Hingga sekarang masih belum ada kesepakatan soal besaran iuran jaminan pensiun tersebut. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan pembahasan mengenai aturan dana pensiun tersebut masih belum selesai. "Intinya soal dana pensiun ini kami bertolak dari filosofi jaminan sosial yang ada di negara ini, bagaimana agar pekerja mendapatkan kesejahteraan, perlindungan sosial yang layak sehingga manfaat yang mereka terima memadai," katanya seusai rapat di Kementerian Perekonomian, Jumat (8/5). Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menyatakan masih keberatan atas besaran iuran pensiun sebesar 8%. Pengusaha hanya mau membayarkan sebesar 1,5% dari gaji pekerja saja. "Kalau dipaksakan 8% berat, ini akan memberikan masalah ke dunia usaha," kata Haryadi.